Wacana revisi Undang-Undang (UU) Bank Indonesia akhir-akhir ini hangat menjadi isu perdebatan. RUU ini mengusulkan pembentukan Dewan Moneter (kemudian menjadi Dewan Kebijakan Ekonomi Makro) yang diketuai Menteri Keuangan dan perluasan mandat BI. Usulan perubahan struktural dan fungsional tersebut dianggap akan mengancam independensi bank sentral. Sebenarnya seberapa pentingkah independensi BI? Lalu apakah benar revisi ini mendesak dilakukan di tengah pandemi? Di episode ini, Ibu Miranda Swaray Goeltom, ahli kebijakan moneter, menyampaikan pandangannya terkait urgensi revisi UU BI serta membahas lengkap fungsi utama bank sentral hingga seluk beluk formulasi kebijakan moneter.